Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024 LHP TLRHP LHP Kerugian Negara dan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, secara resmi membuka kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP TLRHP, LHP Kerugian Negara, dan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI. Rabu (01/10/2025).
Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan turut hadir secara virtual bersama Asisten Pembinaan, Koordinator, serta para Pejabat Eselon IV di Bidang Tindak Pidana Umum, dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kejati Kalsel.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan dan BPK RI dalam membangun tata kelola penanganan perkara yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya masukan konstruktif dari BPK RI guna meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berorientasi pada akuntabilitas publik.
“Kami berharap BPK RI selaku pemeriksa dapat memberikan saran dan masukan yang membangun terhadap proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan, sehingga ke depan dapat tercipta sistem yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Jaksa Agung.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk pada aspek penegakan hukum.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.