Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

pada hari selasa tanggal 18 maret 2025 telah dilaksanakan ekspose penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). jaksa agung muda tindak pidana umum yang diwakilkan oleh direktur a telah menyetujui penghentian perkara penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di wilayah hukum kejaksaan tinggi kalimantan selatan. adapun tersangka dari perkara tersebut adalah : yayan budianto als. putra bin. alm hosman disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp (kejaksaan negeri tabalong) penghentian penuntutan berdasarkan restoratif dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani.

Kajati Kalsel Hadiri Undangan Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI

kejati kalsel, banjarmasin-- kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan ibu rina virawati s.h., m.h dan seluruh kepala kejaksaan negeri se kalimantan selatan menghadiri undangan kunjungan kerja menteri pertanian republik indonesia bapak dr. ir. h. andi amran sulaiman,mp bertempat di desa maluka baulin kecamatan kurau kabupaten tanah laut (selasa,18/03/2025) dalam rangka akselerasi produksi pangan nasional terutama komoditas padi melalui program optimalisasi lahan dan cetak sawah rakyat, maka menteri pertanian akan melakukan kunjungan kerja ke provinsi kalimantan selatan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 maret 2025. agenda: 1. panen dan olah lahan di kabupaten tanah laut 2. peninjauan operasi pasar di pt pos banjarbaru 3. rapat koordinasi luas tambah tanam dan rencana cetak sawah d ...

Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan: Jaksa agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui penghentian perkara penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

pada hari rabu tanggal 12 maret 2025 telah dilaksanakan ekspose penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). jaksa agung muda tindak pidana umum yang diwakilkan oleh direktur c telah menyetujui penghentian perkara penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di wilayah hukum kejaksaan tinggi kalimantan selatan. adapun tersangka dari perkara tersebut adalah: fajar hidayat als fajar bin ngateman disangka melanggar pasal 44 ayat (1) uu no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (kejaksaan negeri balangan) penghentian penuntutan berdasarkan restoratif dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani.

Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan: Jaksa agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui penghentian perkara penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

pada hari selasa tanggal 11 maret 2025 telah dilaksanakan ekspose penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). jaksa agung muda tindak pidana umum telah menyetujui penghentian perkara penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di wilayah hukum kejaksaan tinggi kalimantan selatan. adapun tersangka dari perkara tersebut adalah : abd. latif bin sarpuni disangka melanggar pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (kejaksaan negeri hulu sungai utara) penghentian penuntutan berdasarkan restoratif dilakukan. untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani.

Tutup Rakernas Kejaksaan 2025, Jaksa Agung Luncurkan 8 Program Kerja Prioritas hingga Pemberian Penghargaan

jakarta - jaksa agung st burhanuddin menutup sekaligus memberi arahan pada acara penutupan rapat kerja nasional (rakernas) kejaksaan republik indonesia tahun 2025 yang diadakan di the sultan hotel & residence jakarta dari 14 s.d. 16 januari 2025. rakernas kejaksaan ri yang bertemakan “asta cita sebagai penguatan transformasi kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern” tahun ini telah menghasilkan beberapa poin yang krusial dalam mendukung visi indonesia emas 2045, termasuk program-program prioritas kejaksaan ri. dalam arahannya, jaksa agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil rakernas kejaksaan ri tahun 2025, antara lain: 1. menetapkan laporan tahunan kejaksaan republik indonesia tahun 2024 yang terdiri dari buku i, buku ii, buku iii, dan buku iv sebaga ...

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia

kejati kalsel, banjarmasin-- kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan ibu rina virawati s.h., m.h bersama wakil kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan bapak bapak yudi triadi s.h., m.h didampingi para asisten kabag tu,dan seluruh pegawai kejati kalsel mengikuti giat kunjungan kerja virtual jaksa agung republik indonesia via zoom di ruang aula anjung papadaan kejaksaan tinggi kalimantan selatan. jumat,28/02/2025. bahwa jaksa agung ri berpesan pada kesempatan ini bersamaan dengan momentum memasuki bulan suci ramadhan tahun 1446 hijriah. mari kita jadikan bulan suci ramadhan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas diri mencapai derajat taqwa. salah satu aspek penting yang dapat di ambil dari menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah nilai kejujuran. selama berpuasa kita diajarkan untuk m ...

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H

kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan ibu rina virawati, s.h., m.h. beserta jajaran mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 hijriah. marhaban ya ramadan. semoga di bulan yang penuh ampunan ini, kita dapat menggapai keberkahan dan memperbanyak kebaikan. selamat menunaikan ibadah puasa.

Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan Iklan Layanan Masyarakat: Single Prosecution System

dalam rangka memperkuat sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan, kejaksaan republik indonesia meluncurkan iklan layanan masyarakat: single prosecution system. iklan layanan masyarakat ini bertujuan untuk menegaskan peran sentral jaksa dalam mengendalikan jalannya suatu perkara guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. sebagai bagian dari lembaga penegak hukum, jaksa pengendali perkara memiliki kewenangan dalam mengoordinasikan, mengawasi, serta mengendalikan penanganan perkara pidana sejak tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan. peran ini sejalan dengan asas dominus litis, yang menegaskan bahwa jaksa memiliki kewenangan penuh dalam mengarahkan suatu perkara demi mewujudkan keadilan ...

INSPEKSI UMUM OLEH INSPEKTUR I PADA JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PENGAWASAN DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN

kejati kalsel, banjarmasin-- kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan ibu rina virawati s.h., m.h bersama wakil kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan bapak bapak yudi triadi s.h., m.h didampingi para asisten, kajari tanah laut beserta jajaran dan kabag tu, menerima inspeksi umum yang dipimpin oleh inspektur i jaksa agung muda pengawasan bidang pengawasan kejaksaan agung republik indonesia bapak haruna, s.h., m.h. beserta rombongan di ruang aula anjung papadaan kejaksaan tinggi kalimantan selatan. rabu,26/02/2025. bahwa tujuan inspeksi umum bidang pengawasan ini mewujudkan kinerja para pegawai kejaksaan tinggi kalimantan selatan menjadi lebih baik dan integritasnya juga akan terjamin sehingga kinerja dari satker khususnya di kejaksaan tinggi kalimantan selatan. bahwa dalam upaya meni ...

Total Data : 21