Kunjungan Edukatif Mahasiswa Unissula, Belajar Langsung dari JAM-Pidum tentang Hukum Berkeadaban
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 684/008/K.3/Kph.3/08/2025
Kunjungan Edukatif Mahasiswa Unissula,
Belajar Langsung dari JAM-Pidum
tentang Hukum Berkeadaban
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menerima kunjungan akademik dari 160 mahasiswa Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, bersama 65 orang siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPJ), pada hari Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Acara kunjungan ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan wawasan, dengan pembekalan materi JAM-Pidum mengenai “Transformasi Penuntutan di Kejaksaan RI”, khususnya di bidang tindak pidana umum. JAM-Pidum menekankan bahwa transformasi ini merupakan respons terhadap arah kebijakan politik hukum nasional, termasuk diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Paradigma baru penuntutan yang kini diusung Kejaksaan mengedepankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan korektif. Salah satu implementasi nyata dari paradigma tersebut adalah penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, yang telah dilakukan dalam ribuan perkara dengan mengedepankan proses perdamaian antara pelaku dan korban,” ujar JAM-Pidum
Selain itu, JAM-Pidum menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi sebagai bentuk check and balance dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Masukan dari kalangan akademisi sangat dibutuhkan dalam menyempurnakan baik praktik penegakan hukum maupun substansi hukum itu sendiri.
JAM-Pidum juga menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2045 yang mendorong implementasi Single Prosecution System, yakni sistem penuntutan yang tidak hanya berlandaskan pada asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, tetapi juga tujuan keempat yang menjadi visi besar Kejaksaan: hukum untuk perdamaian.
"Hukum harus mampu menjadi jembatan bagi terciptanya perdamaian di tengah masyarakat," pungkas JAM-Pidum
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan, serta memberikan wawasan mendalam kepada mahasiswa sebagai generasi penerus dalam membangun sistem hukum yang adil dan berkeadaban.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H. Sementara dari pihak Unissula turut hadir Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Denny Suwondo, S.H., M.H., dan Ketua Program Studi S1 Dr. Muhammad Ngazis, S.H., M.H.
Jakarta, 4 Agustus 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 085778764196
Email: [email protected]