Verifikasi Lapangan Barang Bukti Barang Rampasan dan Benda Sitaan
Senin, 8 September 2025
Plt. Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta Tim melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Barang Bukti, Barang Rampasan, dan Benda Sitaan di Kejaksaan Negeri Bintan serta Rupbasan Kelas I Tanjungpinang.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Bapak Rusmin, S.H., M.H. bersama jajaran Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tertib administrasi, pengendalian, serta transparansi dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara. Dengan demikian, seluruh aset dan benda sitaan dapat terkelola secara baik, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.