Waspadai Penipuan notifikasi tautan yang mengatasnamakan Tilang Elektronik ETLE) dan Kejaksaan RI

Waspadai Penipuan notifikasi tautan yang mengatasnamakan Tilang Elektronik ETLE) dan Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan RI.

 

Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan (link) yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik. Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan