Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan

Hari Selasa (19/8/2025), dilaksanakan

‎penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penandatanganan perjanjian kerja sama inidilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPJSKetenagakerjaan Kalimantan Selatan, dengan

‎disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten, para Kajari se-Kalimantan Selatan, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

‎Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan jajaran

‎Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan,

‎khususnya dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial