Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 888/046/K.3/Kph.3/10/2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi
Terkait Perkara
Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Senin 20 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:
- J selaku Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
- DP selaku ASN pada Kemendikbudristek.
- WH selaku ASN pada Kemendikbudristek.
- OB selaku Google for Education PT Google Indonesia.
- I selaku Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
- IS selaku Karyawan Swasta.
- TDJ selaku PPK Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
- S selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
- N selaku Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019-2022.
- FS selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 20 Oktober 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 085778764196
Email: [email protected]