FGD Kejati Kalsel terkait Potensi Permasalahan dalam Implementasi Undang-undang Nomer 1 Tahun 2023 Mengenai KUHP
Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada hari Rabu, 26 November 2025 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Potensi Permasalahan dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”. Kegiatan berlangsung di Aula ST Burhanuddin Kejati Kalsel dan diikuti secara hybrid melalui Zoom Meeting.
FGD dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, S.H., M.H., para Asisten, para Koordinator, dan para jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mengingat KUHP baru membawa banyak perubahan mendasar, diskusi ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman seluruh jajaran kejaksaan.