Lantik JAM Was-Kabandiklat, Jaksa Agung: Pentingnya Kepemimpinan Menjadi Teladan dalam Keberhasilan Tugas

Lantik JAM Was-Kabandiklat, Jaksa Agung: Pentingnya Kepemimpinan Menjadi Teladan dalam Keberhasilan Tugas

 

Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan pada priode kedua ST Burhanuddin dipercaya kembali menjabat sebagai Jaksa Agung di era pemerintahan baru dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepertinya bakal segera bergerak kembali.

 

Hal tersebut menyusul dilantiknya dua pejabat baru pada eselon I oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dilaksanakan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

 

Keduanya yaitu Rudi Margono yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan.

 

Rudi dan Leonard sebelumnya diangkat untuk menduduki kedua jabatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 12 Desember 2024

 

Adapun Rudi semula menjabat Kabandiklat Kejaksaan dan diangkat menjadi JAM Was untuk mengisi kekosongan sepeninggal pejabat lama Ali Mukartono pensiun sejak 1 November 2024. Sedangkan Leonard semula Staf Ahli Jaksa Agung dan dilantik sebagai Kabandiklat Kejaksaan menggantikan posisi yang ditinggalkan Rudi.

 

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pengarahannya mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas.

 

Jaksa Agung pun mengatakan pelantikan terhadap kedua pejabat baru tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan.

 

Keduanya juga dinilai Jaksa Agung sebagai individu berintegritas tinggi dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan. “Selain merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi kedua jabatan,” ujarnya.

 

Jaksa Agung kepada keduanya juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan. Antara lain kepada JAM Was tentang pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan.

 

“Pengawasan juga mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku serta tutur kata, guna menjaga marwah institusi,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Dia pun menegaskan pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan.

 

Sementara Jaksa Agung kepada Kabandiklat menekankan bahwa sebagai kawah candradimuka institusi Badan Diklat memiliki tanggung jawab membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.

 

Dia pun mengharapkan Badan Diklat Kejaksaan terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel.

 

Acara pelantikan JAM Was dan Kabandiklat Kejaksaan yang baru antara lain dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (yadi).

Bagikan tautan ini

Mendengarkan