Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan Iklan Layanan Masyarakat: Single Prosecution System
Dalam rangka memperkuat sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan, Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan Iklan Layanan Masyarakat: Single Prosecution System. Iklan Layanan Masyarakat ini bertujuan untuk menegaskan peran sentral jaksa dalam mengendalikan jalannya suatu perkara guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari lembaga penegak hukum, Jaksa Pengendali Perkara memiliki kewenangan dalam mengoordinasikan, mengawasi, serta mengendalikan penanganan perkara pidana sejak tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan. Peran ini sejalan dengan asas Dominus Litis, yang menegaskan bahwa jaksa memiliki kewenangan penuh dalam mengarahkan suatu perkara demi mewujudkan keadilan substantif.
Iklan layanan masyarakat ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengedukasi publik mengenai pentingnya penegakan hukum yang objektif dan berorientasi pada kepentingan keadilan, dan sebagai bagian dari sosialisasi, Kejaksaan RI akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, baik elektronik maupun non-elektronik, guna menyebarluaskan informasi mengenai peran strategis Jaksa Pengendali Perkara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem peradilan pidana dan peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara berkeadilan.
Melalui langkah ini, Kejaksaan RI berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara independen, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.