Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat UMKM

Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat UMKM

KEJATI KALSEL, Banjarbaru-

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan

Dinas Perdagangan Propinsi Kalimantan Selatan

melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "

Jaksa Sahabat UMKM". Dalam kegiatan tersebut yang

bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Yuni Priyono

S.H., M.H didampingi Staf Bidang Intelijen.

Dalam penyuluhan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum

Bapak Yuni Priyono menyampaikan pentingnya

pemahaman hukum bagi para pelaku UMKM agar dapat

menjalankan usahanya secara tertib hukum dan terhindar

dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Materi

yang disampaikan meliputi aspek hukum dalam kegiatan

usaha, perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM, serta

peran Kejaksaan dalam mendampingi pelaku usaha- UMKM

melalui program Penyuluhan hukum "Jaksa Sahabat UMKM

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku

UMKM mendapatkan pemahaman hukum yang memadai

sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan

berkelanjutan," ujar Kasi Penkum dalam pemaparannya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta

yang hadir, yakni para pelaku usaha-UMKM, Kejati Kalsel

berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa

sebagai bagian dari upaya pembinaan hukum kepada

masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial