Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat UMKM
KEJATI KALSEL, Banjarbaru-
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan
Dinas Perdagangan Propinsi Kalimantan Selatan
melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "
Jaksa Sahabat UMKM". Dalam kegiatan tersebut yang
bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Yuni Priyono
S.H., M.H didampingi Staf Bidang Intelijen.
Dalam penyuluhan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum
Bapak Yuni Priyono menyampaikan pentingnya
pemahaman hukum bagi para pelaku UMKM agar dapat
menjalankan usahanya secara tertib hukum dan terhindar
dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Materi
yang disampaikan meliputi aspek hukum dalam kegiatan
usaha, perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM, serta
peran Kejaksaan dalam mendampingi pelaku usaha- UMKM
melalui program Penyuluhan hukum "Jaksa Sahabat UMKM
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku
UMKM mendapatkan pemahaman hukum yang memadai
sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan
berkelanjutan," ujar Kasi Penkum dalam pemaparannya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta
yang hadir, yakni para pelaku usaha-UMKM, Kejati Kalsel
berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa
sebagai bagian dari upaya pembinaan hukum kepada
masyarakat.