Zoom meeting FGD hubungan antara penyidik dengan penuntut umum dalam dalam RUU KUHAP

Zoom meeting FGD hubungan antara penyidik dengan penuntut umum dalam dalam RUU KUHAP

KEJATI KALSEL— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Pidana Umum, Bapak H. Ramdhanu D, S.H., M.H., serta turut hadir para Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi), dan staf di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. mengikuti zoom meeting secara virtual Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Video Conference Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Kamis, (05/06/2025)

 

FGD dengan tema Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

 

diselenggarakannya FGD ini sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana nasional. 

 

FGD ini juga menjadi momentum refleksi atas praktik yang selama ini berjalan, sekaligus memberikan masukan substansial terhadap draf RUU KUHAP yang tengah disusun.

 

#kejaksaanRI

#PuspenkumKejaksaanRI

#KejatiKalsel

#KejatiKalselMenujuWBBM

#KejatiKalselBisa

#JaksaProfesional

#JaksaSahabatMasyarakat

#PenkumKejatiKalsel

 

@kejaksaan.ri @stburhanuddin_ @jaksapedia

 

#KejatiKalselMenujuWBBM #Puspenkumkejatikalsel

#JaksaProfesional #jaksahebat #JaksaSahabatMasyarakat

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial