Pelepasan Tim satgas PKH Provinsi Kalimantan Selatan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan secara resmi
melepas keberangkatan Satuan Tugas Penertiban
Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Bapak
Anang Suhartono, S.H., M.H. selaku Ketua Tim. Acara
pelepasan berlangsung secara sederhana namun
khidmat di halaman Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, dan
dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H.,
bersama dengan Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham
Yunus, S.Sos., M.Si.
Jumat, (13/06/2025)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Kepala
Bagian Tata Usaha, Koordinator Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan.
Satgas PKH merupakan tim lintas instansi yang terdiri
dari unsur TNI, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan,
BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, ATR/BPN, Polri, serta
Kementerian Pertanian. Tim ini dibentuk sebagai langkah
strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan
dan penertiban terhadap perizinan yang berada dalam
kawasan hutan di wilayah Kalimantan Selatan.
Usai dilepas secara resmi, Satgas PKH segera bergerak
ke sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk
melaksanakan misi penertiban perizinan dalam kawasan
hutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
penegakan hukum terpadu yang bertujuan untuk
menyelamatkan aset negara dan menertibkan tata kelola
kawasan hutan.