Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pada hari Selasa, (29/07/2025) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,
Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah
pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural dalam rangka
penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut:
1. Ikhwan Nul Hakim, S.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan
2. Feni Nilasari, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Pembinaan
3. Nana Riana, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen
4. Taliwondo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru
5. Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin
6. Dr. Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu
Sungai Utara
7. Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten
Banjar
8. Anggara Suryanagara, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong
9. Taruli Phalti Patuan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru
10. M. Ichsan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan
11. Todo Batara Silalahi, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan
dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. Beliau juga mengajak
seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan
lingkungan kerja dan terus meningkatkan sinergi dalam mewujudkan penegakan
hukum yang berkeadilan, efektif, dan berintegritas di wilayah Kalimantan Selatan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen
kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada
masyarakat, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan
dalam penegakan hukum di Indonesia.
Regenerasi dalam tubuh organisasi Kejaksaan merupakan langkah strategis
untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi institusi dalam menjawab
tantangan zaman. Dengan semangat estafet kepemimpinan ini, diharapkan lahir
inovasi dan terobosan baru demi terciptanya sistem peradilan yang lebih responsif
dan akuntabel.